Kondisi ini dipandang perlu mendapat atensi khusus karena di saat pihak perusahaan menghadapi berbagai kendala hukum, aktivitas yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab justru tampak masih berjalan di lapangan.
Situasi ini dinilai berseberangan dengan semangat penegakan hukum dan arahan Presiden dalam menertibkan tata kelola pertambangan nasional.
Melalui permohonan yang disampaikan, pihak kuasa hukum berharap adanya kepastian hukum yang jelas serta perlindungan bagi pihak-pihak yang telah memiliki legalitas sah secara administrasi negara.
Menanggapi adanya surat permohonan tersebut, Yusril Ihza Mahendra menyatakan kesediaannya untuk mempelajari dan mendalami lebih lanjut mengenai permasalahan yang diadukan demi mendapatkan gambaran kasus yang sebenarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
