Peran Korupsi Ayah Bupati Bekasi, KPK Sebut SKPD dan Ijon Proyek Rp9,5 Miliar

Achmad Al Fiqri / Mada Mahfud
Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang (kiri) dan Ayahanda, HM Kunang (kanan). Foto: YouTube KPK RI / iNews.id

JAKARTA, iNews Depok.id KPK mengurai peran sejumlah pelaku mulai dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah Bupati Bekasi HM Kunang (HMK) dan SRJ dari pihak swaasta. Ketiganya dibekuk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan pada Kamis (18/12/2025).

HM Kunang disebut KPK memiliki peran krusial penyebab OTT. HMK Kunang menjadi perantara suap dalam ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang diduga menerima suap ijon proyek senilai Rp9,5 miliar dari SRJ melalui HM Kunang.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan hal tersebut saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

"HMK itu sebagai perantara,” kata Asep.

Sebagai ayah Bupati, HM Kunang disegani pihak swasta dan SKPD di lingkungan Kabupaten Bekasi. "Minta (uang)  sendiri bahkan tidak hanya ke SRJ. Tadi kan ada pertanyaan, ada yang beberapa disegel itu, ya minta ke SKPD-SKPD itu," imbuh Asep.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network