Kasus Kuota Haji: IKA PMII UI Ingatkan Publik Junjung Praduga Tak Bersalah

Vitrianda Hilba Siregar
IKA PMII UI angkat bicara menyikapi perkembangan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ist

JAKARTA, iNewsDepok.id -  Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) angkat bicara menyikapi perkembangan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

IKA PMII UI menegaskan dukungan penuh terhadap langkah KPK, namun mendesak semua pihak untuk menjaga proses hukum agar tetap adil dan profesional, terutama dalam menjaga nama baik tokoh tertentu, seperti mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).

Ketua IKA PMII UI, Alfanny, menyesalkan maraknya narasi liar di ruang publik yang seolah-olah telah memastikan kesalahan Gus Yaqut, padahal proses hukum masih berjalan dan belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan KPK.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network