"Proses hukum jangan sampai dipolitisasi atau dijadikan instrumen untuk character assassination terhadap tokoh publik," tegas Alfanny.
IKA PMII UI mengajak masyarakat luas untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
