"Sekarang bagaimana kita punya SDM unggul, kita harus bisa memanajemen, Indonesia terkenal dengan budaya, skill dan culture dan area bidang yang punya bakat harus ada petanya," ujarnya.
Persebaran Diaspora Indonesia mencapai lebih dari delapan juta orang yang tersebar di seluruh dunia. Menariknya, diaspora Indonesia berperan di berbagai sektor meliputi kesehatan, perbankan, teknologi informasi dan lain sebagainya. Bahkan, kontribusi remitasi diaspora di Indonesia mencapai 9,71 Miliar US Dolar, pada tahun 2022.
"Untuk itu, diberikan Layanan Pewarganegaraan bagi naturalisasi, karena perkawinan campur yang artinya Warga Negara Asing (WNA) yang kawin secara sah dengan Warga Negara Indonesia (WNI) dapat memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia dengan menyampaikan pernyataan menjadi warga negara," ucapnya.
Terkait hal ini, sambung Cahyo, Pemerintah Indonesia terus berupaya mengembangkan strategi kebijakan pembangunan nasional dengan pendekatan potensi Diaspora Indonesia. Semakin banyaknya Diaspora Indonesia di berbagai belahan dunia, akan berpengaruh pada kehidupan diaspora, salah satunya menyangkut masalah kewarganegaraan.
"Tim Kajian Kebijakan Kewarganegaraan telah merekomendasikan beberapa langkah tindak lanjut berupa perubahan undang-undang dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan kewarganegaraan," tutupnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait