Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Akibat Cemburu WN Irak Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Riyan Rizki Roshali / Mada Mahfud
Pembunuhan DA (37), cucu seniman Mpok Nori yang dilakukan warga negara (WN) Irak dilatarbelakangi cemburu. Fuan, WN Irak tersebut terancam hukuman penjara seumur hidup. (Foto ilustrasi: Istimewa)

JAKARTA, iNews Depok.id Pembunuhan DA (37), cucu seniman Mpok Nori yang dilakukan warga negara (WN) Irak dilatarbelakangi cemburu. Fuan, WN Irak tersebut terancam hukuman penjara seumur hidup.

Pembunuhan berlangsung di Cipayung Jakarta Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (26/3/2026) menyebut pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.

Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Atupah mengungkapkan pelaku dan korban sudah menikah siri. Namun keduanya sering cekcok yang diduga karena korban memiliki hubungan dengan pria lain.

"Sering ribut karena pelaku cemburu dengan korban yang diduga memiliki hubungan dengan laki-laki lain," kata AKP Fechy.

Pada Bazar Ramadhan, 20 Maret 2026, pelaku sempat melihat korban bersama pria lain. Pelaku kemudian mendatangi kos korban pada malam hari pukul 22.00 WIB dan melihat lagi pria yang sama berada di situ,

"Terjadilah keributan,” tuturnya.

Pelaku diusir namun kembali lagi. Pada saat itulah pelaku mencekik korban. Pelaku kemudian mengambil pisau dan menyayat leher korban.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network