Indonesia Resmi Serahkan Presidensi AALCO ke Thailand, Terkait Pengembalian Aset Hasil Tindak Pidana
BANGKOK, iNews Depok.id – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R. Muzhar, yang mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham), secara resmi menyerahkan presidensi sesi tahunan Asia-Africa Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 kepada Madam Suphanvasa Chotikajan Tang dari Kementerian Luar Negeri Kerajaan Thailand.
Selama masa presidensi-nya, Indonesia berhasil mengarahkan keberlanjutan agenda AALCO dan memperkenalkan dua agenda baru, yaitu forum upaya pengembalian aset negara hasil tindak pidana atau dikenal Asset Recovery Expert Forum yang diusulkan oleh Indonesia dan Legal Issues in Outer Space yang diusulkan oleh India.
“Asset Recovery Expert Forum bertujuan memerangi korupsi dan memastikan pengembalian aset hasil kejahatan yang dialihkan ke luar negeri. Usulan ini telah disetujui dalam Inter-sessional Meeting pada Juni lalu, di mana negara-negara anggota AALCO sepakat untuk membentuk daftar kontak berisi otoritas dan pakar terkait,” ujar Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar di Bangkok, Thailand, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/9/2024).
Dirinya menambahkan, Sekretariat AALCO akan berperan sebagai fasilitator komunikasi agar proses pengembalian aset hasil dari tindak kejahatan dapat berjalan lebih efektif.
"Di masa mendatang Asset Recovery Expert Forum juga dapat dikembangkan agar tidak hanya menjadi forum untuk pengembalian aset hasil tindak kejahatan yang dilarikan ke luar negeri, namun juga, misalnya, untuk pengembalian benda budaya yang hilang pada masa penjajahan di negara-negara Asia-Afrika," kata Cahyo.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait