KPK Didorong Segera Tetapkan Tersangka Kasus Demurrage Rp294 Miliar

Vitrianda Hilba Siregar
KPK didorong segera menetapkan tersangka terkait skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar. Foto: Dok

JAKARTA. iNewsDepok. id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong segera menetapkan tersangka terkait skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.

Permintaan tersebut  disampaikan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra di tengah update dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait skandal demurrage impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.

Dalam updatenya, KPK memastikan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp 294,5 miliar bisa dilanjut ke penyidikan.

“Apakah peristiwa itu terjadi dan siapa kah pelakunya, siapa pelaku utamanya dan orang-orang yang turut serta dalam peristiwa tersebut,” tegas Azmi, Selasa,(20/8/2024).

Menurut Azmi, langkah cepat dengan menetapkan tersangka dalam skandal  demurrage impor beras itu diperlukan guna membuat terang peristiwa tersebut. 

Azmi mendesak, KPK segera memanggil pihak-pihak terkait dengan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.

“KPK harus mengambil langkah cepat dan terukur melakukan penyelidikan dan memanggil para pihak terkait dengan segera,” papar Azmi. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network