Dalam kasus ini, Firli terancam hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Saat ini penyidik telah menyusun jadwal untuk memeriksa kembali Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga tersebut, sebagai tersangka.
Selain itu juga melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK lainnya dengan kapasitas saksi.
"Sedangkan kita schedule-kan pekan depan," pungkasnya.
Editor : M Mahfud
polda metro jaya Firli Bahuri dicekal ke luar negeri Firli Bahuri Tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi ketua kpk Menteri Pertanian mentan Syahrul Yasin Limpo SYL Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kemenkumham Imigrasi Ketua KPK RI Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tindak Pidana Korupsi Pimpinan KPK
Artikel Terkait