Kurangi Polusi, Mulai Bulan Depan Pemkot Depok Tetapkan WFH 70 Persen

Tama
Wali Kota Depok, M Idris. Foto: MNC Portal Indonesia

DEPOK, iNewsDepok.id - Demi mengurangi polusi udara di Jabodetabek, Pemerintah Kota Depok menerapkan kebijakan 70 persen aparatur sipil negara (ASNwork from home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai September 2023. Kebijakan ini diterapkan juga lantaran mengikuti surat edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Depok M Idris di Kompleks DPRD Kota Depok, Jumat (25/8/2023).

"Makanya WFH segera harus dilakukan, 30 persen kerja, 70 persen di rumah, terus begitu dilakukan," ucap Idris kepada wartawan.

Idris menjelaskan kebijakan ini sejalan dengan arahan dari Kemendagri.

"Mulai September, sebab baru kemarin turun SE-nya dari Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network