Pelaku Pemukulan Pemotor Wanita di Beji Depok Dibekuk Polisi

Mada Mahfud
MS, pria berumur 57 tahun pelaku pemukulan terhadap AG (50) pemotor wanita di Beji Depok dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Beji. (Foto: doc. Polsek Beji)

DEPOK, iNews Depok.id - MS, pria berumur 57 tahun pelaku pemukulan terhadap AG (50) pemotor wanita di Beji Depok dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Beji. 

Kapolsek Beji, Kompol Antonius mengungkapkan penangkapan MS setelah Tim Opsnal Reskrim Polsek Beji di bawah pimpinan Iptu Waras mendapatkan bukti rekaman CCTV. 

"Pelaku ternyata merupakan penumpang taksi online, bukan sopir taksi online," kata Kompol Antonius kepada wartawan, Jumat (18/9/2026). 

Kapolsek Beji menceritakan kejadian pemukulan berlangsung pada Kamis (10/9/2026) pukul 07.50 WIB di Jalan Pulo Jaya, Beji, Kota Depok.

Kronologi kejadian, AG seorang wanita yang berprofesi sebagai guru renang tengah melaju dengan motornya pada kecepatan cukup tinggi. AG hendak menuju tempat kerjanya. 

Di lokasi yang kemudian menjadi tempat kejadian perkara, sedang menyebarang MS yang sudah berada di tengah jalan. 

AG yang melaju cukup cepat hampir menabrak MS. Situasi itu membuat MS emosi dan melayangkan pukulan yang mengenai bibir. 

Pukulan mengenai bibir AG yang kemudian motornya oleng, menabrak tiang hingga terjatuh.

Kompol Antonius menyebut AG didampingi suaminya melapor ke Polsek Beji pada Kamis (17/9/2026) pukul 21.19 WIB. AG juga menjalani visum di RS GPI terkait luka di bibir, lecet di tangan dan kaki. 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network