Idris menegaskan WFH tidak berlaku bagi ASN yang dibutuhkan langsung tenaganya di kantor.
"Kecuali dinas-dinas yang memang SDM-nya dibutuhkan secara terus-menerus," kata Idris.
Setelah Pemprov DKI Jakarta yang menerapkan WFH 50 persen, Depok juga menyusul kebijakan serupa. WFH di DKI juga bakal menjadi 70 persen selama KTT ASEAN berlangsung.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait