Polemik Patung Bunda Maria di Kulonprogo, Menag: Mendirikannya Tidak Sesuai Prosedur

Tama
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi penutupan patung Bunda Maria di Kulonprogo. Foto: Kemenag

JAKARTA, iNewsDepok.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut patung Bunda Maria di Kulonprogo ditutup pemiliknya sendiri bernama Yakobus Sugiarto. Patung tersebut bukan ditutup terpal oleh warga atau sekelompok ormas, melainkan pemiliknya mendirikan patung tersebut tidak sesuai prosedur.

"Enggak ada, itu sudah diklarifikasi kok. Itu sudah diklarifikasi soal patung Bunda Maria itu yang menutup yang punya sendiri," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Yaqut menjelaskan alasan pemilik menutup patung tersebut karena saat proses pembangunan tidak melalui prosedur musyawarah. Yaqut juga menjelaskan, penutupan itu bukan karena permintaan warga atau organisasi masyarakat (ormas) tertentu.

"Ya menutup karena memang mendirikannya juga tidak melalui prosedur, proses yang memang harus dilalui, ditempuh dan dengan sadar setelah melakukan musyawarah, yang punya sendiri yang menutup. Jadi bukan warga itu seperti yang diberitakan itu keliru," kata Yaqut.

Yaqut pun mengimbau semua pihak agar saling menghormati hak-hak orang lain. Hal itu penting agar masyarakat dapat hidup tenteram.

Editor : Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network