Polemik Patung Bunda Maria di Kulonprogo, Menag: Mendirikannya Tidak Sesuai Prosedur

Tama
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi penutupan patung Bunda Maria di Kulonprogo. Foto: Kemenag

"Ya semua saling menghormati, paling enak itu hidup saling menghormati. Sadar bahwa hak, kita semua punya hak dan hak kita dibatasi oleh hak orang lain. Itu paling enak," kata Yaqut.

Seperti diketahui, sebelumnya diberitakan viral video penutupan patung Bunda Maria setinggi 6 meter dengan menggunakan kain terpal berwarna biru di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kelurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulonprogo pada Rabu (22/3/2023) siang lalu.

Banyak opini masyarakat berkembang. Ada yang menilai penutupan patung tersebut karena tekanan dari masyarakat atau ormas. Namun hal itu juga dibantah oleh pemilik rumah doa tersebut.



Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network