"Jika tidak ada penyelesaian perkara-perkara di MA, masyarakat harus meletakkan kepercayaan penegakan hukum kepada siapa lagi," ujarnya.
"MA harus pro pada keadilan sesuai amanat konstitusi di NKRI," imbuhnya. (
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait