Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti menguraikan pentingnya digitalisasi penyiaran.
"Pertama, ada kepentingan publik untuk memperoleh penyiaran yang berkualita. Kedua, efisiensi penggunaan frekuensi guna mendorong ekonomi digital dan industri di era 4.0," ujarnya.
Rosarita Niken Widiastuti menambahkan, tersedia digital dividen untuk alokasi frekuensi broadband 5G yang akan digunakan. "Urgensi berikutnya adalah menghindari sengketa dengan negara-negara tetangga yang disebabkan intervensi spektrum frekuensi di wilayah-wilayah perbatasan," imbuh Rosarita Niken Widiastuti.
Sehingga, menurutnya migrasi ke penyiaran digital ini adalah keharusan di era sekarang ini. Sebenarnya, Indonesia tertinggal dari kawasan negara ASEAN lainnya yang sudah lebih dahulu memberhentikan TV analog jadi ketertinggalan ini harus segera diatasi.
Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mimah Susanti yang hadir pada 'Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Set Top Box (STB) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Bersama Komisi I DPR RI' menyebutkan siaran tv digital membuka ruang untuk meningkatkan kualitas tayangan baik secara kualitas acara maupun siaran.
Kominfo RI dan DPR RI secara aktif melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk mendorong masyarakat agar mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi dan bisnis.
Juga untuk mendorong masyarakat menggunakan TV Digital serta memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat, terkait pembangunan infrastruktur TIK yang dilakukan oleh pemerintah khususnya Kementrian Kominfo.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait