Kemenkumham Siap Terima Naturalisasi Pemain Bola Shayne Pattynama

Tama
Shayne Elian Jay Pattynama akan siap bergabung dengan Timnas Indonesia. Instagram: s.pattynama

JAKARTA, iNewsDepok.id – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, siap mendukung naturalisasi pemain sepakbola Shayne Elian Jay Pattynama menjadi warga negara Indonesia (WNI). Proses naturalisasi Shayne akan dilanjutkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Wakil Menteri Hukum dan HAM dan Direktur Tata Negara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM, menghadiri rapat kerja antara Komisi III DPR RI  dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Pemuda dan Olahraga serta PSSI pada Senin (09/11/2022).

Dalam rapat ini, Komisi III DPR RI membahas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada atlet sepak bola atas nama Shayne Elian Jay Pattynama asal Belanda.

Usulan pemberian kewarganegaraan tersebut diajukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga  kepada Presiden melalui Kemenkumham. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap kelengkapan persyaratan secara administratif dan substantif, tidak terdapat hal-hal yang memberatkan untuk dapat dikabulkannya permohonan pewarganegaraan sehingga pihak Kemenkumham meneruskan permohonan pemberian kewarganegaraan RI kepada Presiden.

Dalam kesempatan ini, Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM Baroto menegaskan, proses naturalisasi merupakan salah satu kebijakan Pemerintah di bidang kewarganegaraan.

“Mekanisme naturalisasi berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat diberikan kepada orang asing atas dasar kepentingan negara atau jasa yang luar biasa sehingga negara kemudian dapat memberikan kewarganegaraan kepadanya ,” jelas Direktur Tata Negara, Baroto, kepada iNews Depok, Kamis (10/11/2022).

Baroto menambahkan, pihaknya memiliki tugas dan fungsi di bidang kewarganegaraan, termasuk dalam hal ini pemberian naturalisasi bagi pemain asing. Naturalisasi terhadap pemain asing ini menjadi salah satu upaya untuk kepentingan kemajuan olahraga nasional.

Kendati demikian, pengajuan naturalisasi pamain asing selain mempertimbangkan prestasi juga tetap harus mempertimbangkan aspek normatif kewarganegaraan berikut kelengkapan dokumen persyaratannya. Hal ini juga berlaku bagi Shayne Elian Jay Pattynama serta atlet lainnya yang terlebih dahulu sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) melalui naturalisasi.

"Pada dasarnya Kemenkumham akan selalu mendukung  setiap proses naturalisasi atlet yang diajukan oleh lembaga pengusul sepanjang seluruh dokumen persyaratan formil dapat dipenuhi oleh pemohon," jelas Baroto.

Tercatat pemain naturalisasi telah turut berkontribusi dalam membangun prestasi Timnas sepakbola Indonesia dan membawa nama besar negara, antara lain Marc Anthony Klok, Fabiano Da Rosa Beltrame, Stefano Janjte Lilipaly dan lain sebagainya.

Perlu diketahui, Shayne Pattynama yang lahir di Lelystad, Belanda, pada 11 Agustus 1998, saat ini merupakan pemain klub Liga Norwegia, Viking FK. 

Hingga saat ini, Shayne Pattynama sudah mencatatkan 26 penampilan untuk Viking FK. Dia juga sudah mencatatkan dua gol meski bermain sebagai bek.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network