3 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Akan Dipertemukan Dalam Sidang Hari Ini

Tanaka GomGom Sitinjak
Ketiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Akan Dipertemukan Dalam Satu Ruangan. Foto: Tangkap Layar

Ronny juga mengatakan, kalau dia akan menghormati keputusan hakim apabila para hakim hendak menggabungkan pemeriksaan saksi dalam satu persidangan untuk ketiga terdakwa. Menurutnya, hak itu menunjukkan sikap kooperatif dalam sebuah proses peradilan.

"Kami akan menghormati terkait dengan penggabungan dua terdakwa lainnya prinsipnya klien kami koperatif dalam mengikut proses persidangan ini," kata Ronny.



Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network