Ronny juga mengatakan, kalau dia akan menghormati keputusan hakim apabila para hakim hendak menggabungkan pemeriksaan saksi dalam satu persidangan untuk ketiga terdakwa. Menurutnya, hak itu menunjukkan sikap kooperatif dalam sebuah proses peradilan.
"Kami akan menghormati terkait dengan penggabungan dua terdakwa lainnya prinsipnya klien kami koperatif dalam mengikut proses persidangan ini," kata Ronny.
Editor : M Mahfud
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
