JAKARTA, iNewsDepok.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali membuka persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat. Hakim Wahyu Iman Santosa menasehati Ricky Rizal yang dihadirkanl sebagai saksi dalam persidangan kali ini.
Hakim menasehati Ricky Rizal yang masih saja berusaha menutup-nutupi kasus tersebut untuk mengingat lagi keluarganya saat memberikan keterangan.
Awalnya Hakim Wahyu menanyakan, apakah kamu (Ricky Rizal) Punya anak dan punya istri.
"Apakah kamu punya anak ? Berapa umur yang paling besar? Apakah kamu punya istri?". Tanya Hakim Wahyu, Senin (5/12/2022).
Ricky Rizal pun menjawab "Siap punya yang mulia, yang paling besar umurnya 7 tahun, dan saya punya istri".
Mendengar jawaban dari Ricky Rizal, hakim Wahyu mengaku bingung, kenapa Ricky Rizal tetap kekeuh untuk menutup-nutupi kasus Ferdy Sambo tersebut.
"Kamu berkorban, mengorbankan masa depan anak-anakmu untuk menutupi ini semua" katanya.
Hakim Wahyu kemudian mengingatkan kembali kepada Ricky Rizal untuk mengingat kembali keluarganya yang sudah menemani dia selama di dalam sel. Jangan sampai terus berbohong untuk menutup-nutupi masalah ini.
"Saya tak butuh kesaksian saudara, karena saya sudah tahu, ini persidangan terbuka, persidangan ini terbuka karena kesaksian Eliezer, jadi saudara jangan berbohong teru". Ujarnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait