DEPOK, DepokiNews – Sebuah rumah mewah di Margonda, Depok, Jawa Barat dijadikan tempat pesta miras ratusan muda mudi di malam buta hingga dini hari. Padahal ijin ke pengelola rumah untuk ulang tahun. Sang pengelola rumah mengaku tertipu.
Kejadian tersebut berlangsung Minggu dini hari kemarin (5/6/2022).
Para muda mudi ini berjoget-joget diiringi musik di suasana remang-remang. Sesekali mereka menenggak minuman termasuk miras.
Untungnya polisi bergerak cepat. Personel gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Depok turun tangan untuk membubarkan pesta ratusan muda-mudi di Minggu dini hari.
Polisi beralasan, pesta ratusan muda mudi ini tak berijin. Polisi juga langsung melakukan tes urin untuk memastikan apakah terdapat peredaran narkoba.
“Ini tentu mengganggu ketertiban umum dan juga tidak ada ijin keramaian,” kata AKBP Yogen Heroes Baruno, Kasatreskrim Polestro Depok.
“Saat kejadian kami langsung lakukan test urin dan melakukan penggeledahan. Namun tidak ditemukan adanya narkoba,” tambah Yogen Hero.
Editor : M Mahfud