DEPOK, DepokiNews – Sebuah rumah mewah di Margonda, Depok, Jawa Barat dijadikan tempat pesta miras ratusan muda mudi di malam buta hingga dini hari. Padahal ijin ke pengelola rumah untuk ulang tahun. Sang pengelola rumah mengaku tertipu.
Kejadian tersebut berlangsung Minggu dini hari kemarin (5/6/2022).
Para muda mudi ini berjoget-joget diiringi musik di suasana remang-remang. Sesekali mereka menenggak minuman termasuk miras.
Untungnya polisi bergerak cepat. Personel gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Depok turun tangan untuk membubarkan pesta ratusan muda-mudi di Minggu dini hari.
Polisi beralasan, pesta ratusan muda mudi ini tak berijin. Polisi juga langsung melakukan tes urin untuk memastikan apakah terdapat peredaran narkoba.
“Ini tentu mengganggu ketertiban umum dan juga tidak ada ijin keramaian,” kata AKBP Yogen Heroes Baruno, Kasatreskrim Polestro Depok.
“Saat kejadian kami langsung lakukan test urin dan melakukan penggeledahan. Namun tidak ditemukan adanya narkoba,” tambah Yogen Hero.
Sementara itu Tiar pengelola rumah mengaku tertipu dengan penyelenggara pesta. Penyelenggara awalnya ijin buat acara ulang tahun kampus.
“Ternyata yang datang banyak dan ada miras juga,” kata Tiar.
“Tetapi kalau bikini saya pastikan tidak ada. Saya lihat sendiri acaranya,” terang Tiar.
Tiar mengaku ada keanehan para acara tersebut. Penyelenggaranya booking 2 hari. Namun saat hari pelaksanaan, pukul 17.00 WIB belum ada persiapan apa-apa.
“Persiapan baru mulai jam 20.00 WIB,” ungkap Tiar.
Tiar menambahkan sejak 12 tahun lalu, tempat tersebut sudah biasa digunakan untuk acara pernikahan, ulang tahun dan halal bihalal.
Meski tak ditemukan unsur pidana, polisi masih terus melakukan penyelidikan. Tujuannya agar kejadian seperti ini bisa dicegah di Kota Depok.
Sebelumnya event semacam ini akan berlangsung di Kawasan Cinere dan Sawangan, tetapi berhasil di cegah.
Editor : M Mahfud