get app
inews
Aa Text
Read Next : OTT Hakim di Depok, Direktur Karabha Ikut Dibekuk KPK

OTT KPK Bekuk Bupati Langkat, Uang Ratusan Juta Rupiah Fee Proyek Disita

Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:12 WIB
header img
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membekuk Bupati Langkat Syah Afandin dan 6 orang lainnya. (Foto: iNews Depok /:Mada Mahfud)

JAKARTA, iNews Depok.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membekuk Bupati Langkat Syah Afandin.

KPK menyita uang ratusan juta rupiah fee proyek dari pihak swasta kepada Bupati Langkat. 

Dalam OTT di Sumatera Utara ini, KPK total membekuk 7 orang termasuk Bupati Langkat Syah Afandin.

"Tim penyelidik mengamankan sejumlah 7 orang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

"Dari 7 orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," imbuh Budi Prasetyo. 

Penangkapan 7 orang dilakukan di 3 tempat berbeda yakni Langkat, Binjai, dan Medan.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut