OTT KPK Bekuk Bupati Langkat, Uang Ratusan Juta Rupiah Fee Proyek Disita
Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:12 WIB
JAKARTA, iNews Depok.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membekuk Bupati Langkat Syah Afandin.
KPK menyita uang ratusan juta rupiah fee proyek dari pihak swasta kepada Bupati Langkat.
Dalam OTT di Sumatera Utara ini, KPK total membekuk 7 orang termasuk Bupati Langkat Syah Afandin.
"Tim penyelidik mengamankan sejumlah 7 orang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
"Dari 7 orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," imbuh Budi Prasetyo.
Penangkapan 7 orang dilakukan di 3 tempat berbeda yakni Langkat, Binjai, dan Medan.
Editor : M Mahfud