Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ingat OTT Pimpinan PN Depok? JPU Tuntut 4-8 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

OTT Hakim di Depok, Direktur Karabha Ikut Dibekuk KPK

Jum'at, 06 Februari 2026 | 19:50 WIB
  • author Nur Khabibi / Mada Mahfud
OTT Hakim di Depok, Direktur Karabha Ikut Dibekuk KPK
OTT hakim di Depok, Komisi Pemberantasan Korupsi juga membekuk Direktur PT Karabha Digdaya (KRB) bersama 3 pejabat perusahaan pelat merah di bawah Kemenkeu tersebut. Foto: Ist

DEPOK, iNews Depok.id - OTT hakim di Depok, Komisi Pemberantasan Korupsi juga membekuk Direktur PT Karabha Digdaya (KRB) bersama 3 pejabat perusahaan pelat merah di bawah Kemenkeu tersebut. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan 4 orang merupakan pihak PT Karabha. "Salah satunya direkturnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo hari ini, Jumat (6/2/2026). 

"Pihak-pihak yang diamankan sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif," tuturnya. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Depok, Jawa Barat, sejak Kamis (5/2/2026) malam.

Selain 4 orang pihak Karabha, KPK juga membekuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dan seorang Juru Sita. 

Selain melakukan penangkapan, Budi menyatakan dalam operasi senyap tersebut turut menyita uang senilai ratusan juta rupiah. 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut