get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Diminta Segera Tetapkan Tersangka Denda Impor Beras Rp294,5 Miliar

Inilah Daftar OTT KPK Sepanjang 2022, Naik 2 Kali Lipat Dibanding 2021

Selasa, 27 Desember 2022 | 18:26 WIB
header img
Inilah Daftar OTT KPK Sepanjang 2022, Naik 2 Kali Lipat Dibanding 2021. Foto: M Mahfud/iNewsDepok

JAKARTA, iNewsDepok.id - Sepanjang tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar 10 kali kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hal tersebut diungkap dalam rilis kinerja Direktorat Penindakan KPK sepanjang 2022.

"Selama 2022, KPK melakukan 10 kegiatan tangkap tangan," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers kinerja akhir tahun KPK 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Berikut ini daftar 10 OTT yang telah dilancarkan KPK sepanjang tahun 2022:

  1. OTT terkait suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.
  2. OTT terkait suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.
  3. OTT terkait suap pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
  4. OTT terkait suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
  5. OTT terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021.
  6. OTT terkait suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta.
  7. OTT terkait suap jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
  8. OTT terkait suap pengurusan penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) Tahun 2022.
  9. OTT terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
  10. OTT terkait suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur.

Jumlah OTT KPK tahun 2022 tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, KPK hanya menggelar sebanyak enam kali OTT.

Sementara itu, dua dari 10 kalo OTT tersebut masuk dalam kasus yang menjadi perhatian publik.

"Kedua perkara itu adalah korupsi terkait penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung dan korupsi terkait pengurusan perkara di MA," Alex.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut