get app
inews
Aa Text
Read Next : Pitra Romadoni Bantah Laporan Terhadap Hotman Paris Jadi Pengalihan Isu Kasus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS Razman Nasution Masuk Lapas Cipinang, Dieksekusi 18 Bulan Terkait Kasus Hotman Paris

Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:56 WIB
header img
Pengacara Razman Arif Nasution resmi menghuni Lapas Kelas I Cipinang setelah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Foto: Dok

“Pengumuman resmi, akhirnya si Botak, Rasman Nasution sudah resmi dikerangkeng oleh Kejaksaan. Mulai hari ini, hari Kamis, sudah sah dimasukkan ke penjara di Cipinang. Saya sudah bicara langsung dengan sumber yang sah,” ujar Hotman dalam videonya.

Penahanan ini didasarkan pada putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menghukum Razman Nasution dengan pidana penjara selama 18 bulan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut