Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Miliar Rupiah Disita dalam OTT di Bogor, Fahd A Rafiq Ditangkap KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Borgol Wamen Imipas Silmy Karim, Langsung Jadi Tersangka dan Ditahan

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:50 WIB
  • author Binti Mufarida / Mada Mahfud
KPK Borgol Wamen Imipas Silmy Karim, Langsung Jadi Tersangka dan Ditahan
KPK borgol Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. (Foto: iNews)

KPK lalu mengimbau Silmy Karim untuk menyerahkan diri ke KPK.

“Dalam kesempatan ini juga mengimbau kepada yang bersangkutan agar kooperatif barangkali bisa menyerahkan diri kepada KPK sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini,” katanya.

Terkait kasus ini, KPK juga menangkap 17 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Satu di antaranya adalah Eks Plt Dirjen Imigrasi, Safar M Godam. 

"Dari 17 orang yang diamankan salah satunya saudara SG yang merupakan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025," ucaap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/6/2026). 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut