get app
inews
Aa Text
Read Next : OTT Hakim: Hari Ini KPK Geledah PN Depok dan Rumah Ketua PN, Sita Uang USD50 Ribu

Memalukan! KPK Tetapkan Wakil Ketua PN Depok jadi Tersangka Gratifikasi Valuta Asing

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:38 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BBG), sebagai tersangka. Foto: Dok

Akibat perbuatan tersebut, Bambang Setyawan disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut