Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Hakim PN Depok, KPK Periksa Dua Kepala Seksi
Advertisement . Scroll to see content

Dude Herlino Sebut Pengembalian Uang Rp5,2 Miliar Kasus Investasi DSI Bentuk Empati ke Korban

Kamis, 10 September 2026 | 12:13 WIB
  • author Ravie Wardani / Mada Mahfud
Dude Herlino Sebut Pengembalian Uang Rp5,2 Miliar Kasus Investasi DSI Bentuk Empati ke Korban
Dude Herlino Sebut Pengembalian Uang Rp5,2 Miliar Kasus Investasi DSI Bentuk Empati ke Korban

DEPOK, iNews Depok.id - Aktor Dude Herlino menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Ia menyebut pengembalian uang Rp5,2 miliar terkait kasus investasi PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) sebagai bentuk empati kepada korban. 

Dude hadir sebagai saksi dalam sidang di PN Depok, Rabu (9/9/2026). Ia bersama sang istri, Alyssa Soebandono serta tim kuasa hukumnya yang juga memberikan kekesaksian. 

Dude dan Alyssa menjadi saksi terkait posisinya sebagai Brand Ambassador (BA) PT DSI selama kurang lebih 3,5 tahun.

Dalam persidangan Dude dan Alyssa menyebut memutuskan mengembalikan honor yang diterima selama menjadi BA PT DSI senilai Rp5,2 miliar sebagai bentuk empati kepada para korban. Apalagi banyak korban merupakan pensiunan. Uang diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri.

"Dasar pertama adalah rasa empati, kita tahu korban ini banyak pensiunan, banyak yang dananya tertahan buat sekolah anaknya, dana kesehatan, dan sebagainya," kata Dude Harlino.

Dude berharap pengembalian dana tersebut bisa membantu para korban melalui mekanisme restitusi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

"Memang kalau dilihat dari jumlah kami tidak seberapa, tapi inilah semaksimal yang kami bisa lakukan," kata Dude. 

Di PN Depok, Dude sempat menyapa langsung para korban yang tergabung dalam paguyuban nasabah yang terus berjuang mendapatkan haknya kembali. 

Dia memberikan dukungan moril kepada, para korban. 

"Kami saling menyapa. Ya buat saya, kita bisa saling support. Insyaallah lah, kita berharap mudah-mudahan ujungnya adalah pengembalian kepada para korban ini bisa sepenuhnya diterima kepada yang berhak," ujar Dude.

Editor: M Mahfud

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut