Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Miliar Rupiah Disita dalam OTT di Bogor, Fahd A Rafiq Ditangkap KPK
Advertisement . Scroll to see content

Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Kuasa Hukum: Kami Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Jum'at, 09 Januari 2026 | 20:16 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Kuasa Hukum: Kami Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Pihak Gus Yaqut menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh prosedur hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok

Imbauan kepada Publik

Di tengah sorotan tajam masyarakat terhadap kasus ini, pihak Gus Yaqut mengimbau agar semua pihak menahan diri dan memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja tanpa tekanan.

"Kami mengimbau masyarakat luas untuk menghormati proses yang berlangsung, serta membiarkan KPK menjalankan tugasnya secara independen, objektif, dan profesional," tutupnya.

Konfirmasi dari KPK

Penetapan status tersangka terhadap Gus Yaqut sebelumnya dikonfirmasi oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Meski telah membenarkan kabar tersebut, pihak KPK sejauh ini belum memaparkan secara rinci konstruksi perkara maupun daftar tersangka lainnya secara lengkap.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut