Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Kuasa Hukum: Kami Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Jum'at, 09 Januari 2026 | 20:16 WIB
Di tengah sorotan tajam masyarakat terhadap kasus ini, pihak Gus Yaqut mengimbau agar semua pihak menahan diri dan memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja tanpa tekanan.
"Kami mengimbau masyarakat luas untuk menghormati proses yang berlangsung, serta membiarkan KPK menjalankan tugasnya secara independen, objektif, dan profesional," tutupnya.
Penetapan status tersangka terhadap Gus Yaqut sebelumnya dikonfirmasi oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Meski telah membenarkan kabar tersebut, pihak KPK sejauh ini belum memaparkan secara rinci konstruksi perkara maupun daftar tersangka lainnya secara lengkap.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta