Tingkatkan Kualitas Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah, Aghata Depok Gelar Pelatihan dan Sertifikasi
DEPOK, iNews Depok.id— Tingkatkan kualitas pembimbing dan pemandu ibadah haji dan umrah, Aghata Travel Depok gelar pelatihan dan sertifikasi berbasis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Program yang berlangsung di Graha Aghata Tour, Depok, Jawa Barat terlaksana melalui kolaborasi bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Syariah (LSP Parsya) dan Ikatan Pembimbing Muthawwif Haji dan Umrah Indonesia (IPMHUI).
Direktur Utama PT Akbar Ghani Wisata (Aghata Travel), Haryanti Sonda, dalam keterangan di Depok hari ini, Sabtu (19/9/2026) menyatakan pelaksanaan pelatihan upgrading skill berlangsung Senin (14/9/2026). Sedangkan pelaksanaan uji kompetensi terselenggara pada Kamis (17/9/2026).
"Program ini merupakan bagian dari komitmen Aghata Travel untuk meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia dalam pelayanan haji dan umrah. Kami ingin memastikan bahwa para pembimbing, pemandu, dan petugas pendamping jamaah tidak hanya mengandalkan pengalaman, tetapi juga memiliki kompetensi yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan," tutur Haryanti.
Menurut Haryanti Sonda sebanyak 12 peserta perwakilan agen perjalanan umrah hadir mengikuti kegiatan ini, dengan sebaran asal daerah mulai dari Depok, Jawa Barat, hingga Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Terdapat enam skema kompetensi yang diujikan, meliputi: Pembimbing Ibadah Haji (CAH), Pembimbing Ibadah Umrah (CAU), Pemandu Ibadah Haji (CMH), Pemandu Ibadah Umrah (CMU), Pengantar Jamaah Haji (CGH), dan Pengantar Jamaah Umrah (CGU).
Haryanti Sonda berharap para petugas di lapangan memiliki standar keahlian yang terukur, bukan semata berpatokan pada pengalaman terbang.
"Hal ini penting mengingat penanganan jamaah memerlukan kesiapan fisik, mental, serta pendekatan personal yang baik," jelas Haryanti.
Dia menambahkan, tanggung jawab seorang petugas mencakup dimensi ibadah dan manajemen teknis di lapangan.
"Selain keterampilan teknis, kami juga menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, kesabaran, kepedulian, dan amanah. Petugas haji dan umrah tidak hanya bertugas mengatur perjalanan, tetapi juga mendampingi jamaah dalam menjalankan ibadah," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala LSP Pariwisata Syariah Indonesia, Wardi Taufik, menerangkan bahwa sertifikasi BNSP berfungsi sebagai parameter resmi negara untuk menguji kecakapan pemandu, mulai dari penguasaan manasik, komunikasi, penanganan situasi darurat, hingga kepatuhan syariah.
Taufik menyebut sertifikasi kompetensi bukan sekadar selembar sertifikat, tetapi bentuk pengakuan negara bahwa seorang pembimbing, tour leader, atau tour guide haji dan umrah benar-benar memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk melayani jamaah secara profesional, aman, nyaman, dan sesuai tuntunan syariah.
"Karena itu, peningkatan kompetensi SDM harus menjadi agenda bersama dalam membangun ekosistem haji dan umrah Indonesia yang unggul," kata Wardi.
Sementara itu, salah satu peserta yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Al-Qur'an Bani Syahid Depok, KH Ferli Romansyah, menilai materi uji kompetensi sangat relevan dengan dinamika nyata di Tanah Suci, terutama saat mendampingi jamaah yang memiliki tingkat pemahaman dan latar belakang berbeda-beda.
"Sertifikasi pembimbing dan tour leader itu sangat penting, selain untuk melegalkan dan diakuinya kita sebagai pihak yang berkompetensi di bidang pembimbing serta tour leader," kata KH Ferli Romansyah
Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, peserta yang memenuhi tolok ukur pengujian berhak mengantongi sertifikat kompetensi resmi BNSP, sertifikat penyegaran, serta tercatat resmi sebagai anggota IPMHUI guna menjaga konsistensi mutu layanan jamaah secara berkelanjutan.
Editor: M Mahfud