Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Miliar Rupiah Disita dalam OTT di Bogor, Fahd A Rafiq Ditangkap KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sebut Pokir Rawan Korupsi, Disusupi Kepentingan Pribadi dan Transaksi Anggaran

Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:45 WIB
  • author Mada Mahfud
KPK Sebut Pokir Rawan Korupsi, Disusupi Kepentingan Pribadi dan Transaksi Anggaran
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menyoroti Pokir anggota dewan rawan korupsi. Foto: doc KPK

Ibnu menyebutkan, persoalan muncul karena banyaknya paket pekerjaan dengan anggaran kecil.

”Pengusulan pokir yang tidak mengikuti tahapan perencanaan dan penganggaran yang benar, serta ketidaksesuaian antara usulan DPRD dan rencana OPD,” terang Ibnu.

KPK mencatat adanya indikasi penyimpangan yang sering terjadi dalam pelaksanaan pokir, seperti penyalahgunaan anggaran, praktik suap, hingga markup dalam pelaksanaan proyek.

“Ini risiko yang kemungkinan timbul terhadap adanya pendanaan pokok pikiran. Saya yakin jika semua niatnya bagus untuk masyarakat, praktiknya akan berjalan lancar,” ujar Ibnu.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut