get app
inews
Aa Text
Read Next : Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Kuasa Hukum: Kami Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

KPK Sebut Pokir Rawan Korupsi, Disusupi Kepentingan Pribadi dan Transaksi Anggaran

Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:45 WIB
header img
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menyoroti Pokir anggota dewan rawan korupsi. Foto: doc KPK

Ibnu menyebutkan, persoalan muncul karena banyaknya paket pekerjaan dengan anggaran kecil.

”Pengusulan pokir yang tidak mengikuti tahapan perencanaan dan penganggaran yang benar, serta ketidaksesuaian antara usulan DPRD dan rencana OPD,” terang Ibnu.

KPK mencatat adanya indikasi penyimpangan yang sering terjadi dalam pelaksanaan pokir, seperti penyalahgunaan anggaran, praktik suap, hingga markup dalam pelaksanaan proyek.

“Ini risiko yang kemungkinan timbul terhadap adanya pendanaan pokok pikiran. Saya yakin jika semua niatnya bagus untuk masyarakat, praktiknya akan berjalan lancar,” ujar Ibnu.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut