get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Geladah Rumah Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Skandal Suap Zarof Ricar Rp920 M, Publik Pertanyakan Sumber Dana dan Kinerja Jampidsus

Kamis, 13 Februari 2025 | 14:56 WIB
header img
Sidang perdana suap Zarof Ricar. (Foto: MNC Portal Indonesia)

"Mafia hukum ini harus dibongkar! Jika dibiarkan, sistem peradilan kita akan semakin bobrok," kata Hasbiallah.

Dugaan keterlibatan Zarof Ricar sebagai perantara suap semakin kuat setelah penyidik Jampidsus menemukan uang tunai Rp920 miliar dalam berbagai mata uang asing di rumahnya.

Tak hanya itu, ada 51 kilogram emas serta catatan transaksi yang mencurigakan, seperti “Titipan Lisa”, “Untuk Ronal Tannur:1466/Pid.2024”, hingga "Perkara Sugar Group Rp200 Miliar".

Jika benar, uang Rp200 miliar ini diduga sebagai suap kepada hakim agung yang menangani sengketa SGC vs MC, yang semula dimenangkan oleh MC tetapi kembali diproses secara nebis in idem (perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap diadili kembali).

Apabila bukti catatan itu benar, uang sebesar Rp200 milyar itu patut diduga sebagai titipan untuk Hakim Agung yang menangani perkara sengketa perdata antara PTSugar Group Company (SGC) milik Gunawan Yusuf melawan Marubeni Corporation (MC) Dkk.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut