get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Geladah Rumah Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Skandal Suap Zarof Ricar Rp920 M, Publik Pertanyakan Sumber Dana dan Kinerja Jampidsus

Kamis, 13 Februari 2025 | 14:56 WIB
header img
Sidang perdana suap Zarof Ricar. (Foto: MNC Portal Indonesia)

JAKARTA, iNews Depok.id - Skandal korupsi besar kembali mencuat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) diduga sengaja tidak mengungkap asal-usul uang suap senilai Rp920 miliar dalam dakwaan terhadap mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof Ricar

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025), JPU hanya menyoroti penerimaan gratifikasi tanpa menjelaskan sumber dana tersebut, memicu dugaan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menegaskan bahwa langkah tegas diperlukan agar penyidikan berjalan transparan dan adil.

"Langkah ini menuai kecurigaan publik dan penggiat anti-korupsi yang menuding adanya praktik 'memberantas korupsi sembari korupsi'," kata Jerry dalam paparannya, Kamis (13/2/2025).

Jerry menilai, jika asal-usul uang tidak diungkap, peluang terdakwa bebas semakin besar karena dakwaan bisa dianggap kabur (Obscuur Libel).

Jerry menambahkan, kasus ini menimbulkan desakan agar Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Jampidsus Febrie Adriansyah.

Bukan kali ini saja Febrie Adriansyah disorot dalam kasus besar. Jerry menjelaskan, sebelumnya dalam skandal Jiwasraya yang merugikan negara Rp16,8 triliun, ia dituding terlibat dalam manipulasi lelang saham PT Gunung Bara Utama.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut