Skandal Suap Zarof Ricar Rp920 M, Publik Pertanyakan Sumber Dana dan Kinerja Jampidsus

"Aset senilai Rp12,5 triliun diduga dijual hanya Rp1,945 triliun melalui proses lelang yang penuh rekayasa. Kini, kasus tersebut tengah diselidiki KPK," kata Jerry.
"Selain itu, kasus lain yang menambah daftar hitamnya adalah dugaan keterlibatan dalam skandal Tan Kian, di mana Rp1 triliun hasil pencucian uang Jiwasraya diduga mengalir ke pengusaha tersebut, tetapi anehnya tidak ada penetapan tersangka," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyoroti kejanggalan dalam dakwaan Zarof Ricar, yang tidak mengungkap sumber dana Rp920 miliar dan 51 kilogram emas yang diterima terdakwa.
“Ini angka yang fantastis! Bagaimana bisa asal-usul uang suap tidak diungkap? Jika ini dibiarkan, mafia hukum akan semakin merajalela," tegas Hasbiallah.
Dugaan kuat, uang suap tersebut terkait sengketa perdata antara Sugar Group Company (SGC) dan Marubeni Corporation (MC).
Hasbiallah menilai, Hakim Agung Syamsul Maarif diduga terlibat dalam mempercepat putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 1362 PK/PDT/2024 hanya dalam 29 hari, padahal kasus ini bernilai triliunan rupiah.
Editor : M Mahfud