get app
inews
Aa Text
Read Next : MK Putuskan 22 Distrik di Pilkada Puncak Jaya Jalani Rekapitulasi Suara Ulang

Pengamat: Meski Ada Masalah Kecil, Pilkada Barito Utara Sudah Sesuai Mekanisme

Senin, 10 Februari 2025 | 13:57 WIB
header img
Ilustrasi Pilkada 2024. (Foto: dok iNews.id)

"KPU Barito Utara ketika terjadi permasalahan, langsung bergerak cepat merekonstruksi peristiwa yang terjadi terkait dorongan untuk PSU, misalnya. Ternyata, seluruh prosedurnya sudah benar, diterima oleh Bawaslu, maupun para saksi pasangan calon, pengawas TPS, juga Kepala Desa Malawaken," sambung Efriza.

Menanggapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), Efriza menilai tak ada indikasi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Pilkada Barito Utara. Sebab realitasnya tidak ada indikasi kecurangan dan penolakan hasil Pemilu di tingkat TPS.

"Jika disebut TSM rasanya terlalu berlebihan, sebab masalah yang timbul tidak sampai 50 persen dari jumlah daerah yang menjadi lokasi pemilihan," ujarnya.

Bahkan dari berbagai permasalahan yang diungkapkan di persidangan MK, pengajar di Ilmu Politik di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIPAN) Jakarta itu melihat sejatinya telah diselesaikan KPU secara cepat.

"Hal ini dapat ditelusuri dari penjelasan KPU yang menguraikan bahwa sebagai penyelenggara pemilu telah melakukan prosesnya dengan baik berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Efriza.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut