get app
inews
Aa Read Next : Nilai-nilai Olahraga Bisa Cegah Paham Radikalisme, Ini Penjelasan BNPT

Heboh! Eko Kuntadhi Tuding Fadli Zon Biayai Gerakan Teroris

Rabu, 16 Maret 2022 | 20:40 WIB
header img
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengumumkan dirinya terpapar Covid-19, Minggu (30/5/2021). (Foto: iNews.id).

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyrakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada 11 Maret 2022, Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI) merupakan yayasan atau organisasi yang terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

"Sejak 2015, HASI telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang melalui penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah tugas organisasi ini adalah merekrut, mendanai, serta memberikan fasilitas perjalanan bagi foreign terrorist fighter (FTF) ke Suriah," katanya.

Berdasarkan laman Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), HASI terdaftar pada 13 Maret 2015 sebagai organisasi yang terkait dengan Al-Qaeda.

HASI disebutkan berpartisipasi dalam pembiayaan, perencanaan, memfasilitasi, mempersiapkan, atau melakukan tindakan atau kegiatan oleh, bersama-sama dengan, atas nama, atau untuk mendukung, perekrutan, dan mendukung tindakan atau kegiatan Jemaah Islamiyah (JI).

HASI adalah organisasi sayap bidang kemanusiaan dari JI.

Atas bantahan Fadli Zon, netizen menyarankan politisi Gerinda itu agar melaporkan Eko Kuntadhi ke polisi.

"Kenapa nggak melalui proses hukum? Ini tudingan serius," kata pemilik akun @HushRush001.

"Si brengsek @_ekokuntadhi harus dikasih pelajaran seperti FH itu, om @fadlizon... bui... Ni dah keterlaluan," saran @mata3lang7.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut