Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Farel Prayoga Ojo Dibandingke Kini Sekolah di Cibubur, Giat Belajar Iqro dan Hafalan Al Qur'an
Advertisement . Scroll to see content

Tepis Berita Bohong, Pengacara Yuli Yanti Hutagaol Tegaskan Keutuhan Keluarganya

Kamis, 02 April 2026 | 14:24 WIB
  • author Vitrianda
Tepis Berita Bohong, Pengacara Yuli Yanti Hutagaol Tegaskan Keutuhan Keluarganya
Pengacara Yuli Yanti Hutagaol, SH, MH, CMed, CRA, memberikan klarifikasi hangat terkait kabar tidak benar yang menyerang kehidupan pribadinya. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsDepok.id - Pengacara Yuli Yanti Hutagaol, SH, MH, CMed, CRA, memberikan klarifikasi hangat terkait kabar tidak benar yang menyerang kehidupan pribadinya di tengah penanganan kasus hukum kliennya, Derek Prabu Maras.

Yuli menegaskan bahwa tuduhan mengenai keyakinan kliennya dan status anak-anak kandungnya adalah murni fitnah yang tidak berdasar.

"Saya ingin meluruskan bahwa Derek Prabu Maras adalah penganut agama Kristen sejak lahir. Jadi, kabar yang menyebut beliau mualaf itu tidak benar," ungkap Yuli dalam keterangan tertulisnya, Kamis 2 April 2026.

Terkait isu mengenai ketiga buah hatinya, Yuli dengan tegar menjelaskan bahwa mereka adalah anak kandung yang ia lahirkan sendiri di Rumah Sakit Medistra Jakarta, dibantu oleh dr. Rama Chandra dan dr. Dario Turk. Sebagai seorang ibu, ia merasa perlu melindungi perasaan anak-anaknya dari informasi bohong yang beredar.

Yuli pun mengimbau pihak lawan agar tetap profesional dan fokus pada proses persidangan, tanpa harus membawa urusan keluarga ke dalam ranah hukum. Ia menyayangkan adanya upaya penyerangan pribadi melalui berita hoaks di tengah perjuangannya menuntut keadilan atas aset triliunan rupiah milik kliennya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut