get app
inews
Aa Text
Read Next : Buntut Singgung Politik Dinasti di Yogyakarta, Ade Armando Kena Sanksi Tegas dari PSI

Pakar Sebut Ade Armando Korban Sistem Hukum Yang Tidak Adil

Senin, 11 April 2022 | 20:31 WIB
header img
Kondisi Ade Armando saat diselamatkan polisi setelah dikeroyok massa saat demo mahasiswa di gedung DPR, Senin (11/4/2022).

JAKARTA, iNewsDepok.id - Managing Director Political Economy & Policy Studies Anthony Budiawan menilai, pengeroyokan yang dialami dosen UI Ade Armando saat aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) di depan Gedung DPR, Senin (11/4/2022), mwrupakan dampak dari sistem hukum yang tak adil di Indonesia.

Dan ketidakadilan itu memicu pengadilan jalanan 

"Ade Armando korban sistem hukum yang tidak adil, dari pemeriksaan hingga pengadilan. Sebagian masyarakat tidak tersentuh hukum, yang lainnya dicari-cari untuk dihukum: memicu pengadilan jalanan. Semoga jadi pelajaran, tegakkan hukum sesuai hukum berlaku," kata Anthony melalui akun Twitternya, @AnthonyBudiawan, Senin (11/4/2022).


Foto: tangkapan layar

Informasi yang dihimpun menyebutkan, nasib apes Ade Armando bermula ketika ada masyarakat yang ikut aksi mahasiswa di DPR, melihat pendukung fanatik Presiden Jokowi itu di antara massa yang menyaksikan jalannya demo.

Orang itu memberitahu kawan-kawannya, dan ketika demo mahasiswa selesai, Ade pun dicari dan ditemukan.

Tak ayal, dia langsung dikeroyok massa hingga berdarah-darah dan meminta-minta ampun, namun massa tetap menjadikannya sebagai bulan-bulanan.

Ketika dosen UI itu jatuh terduduk dan terkapar, seseorang menarik celana panjangnya hingga lepas, sehingga Ade hanya tinggal memakai kaos dan celana dalam.

Insiden itu diketahui polisi, dan Ade diselamatkan dengan dibawa masuk ke gedung DPR dengan dikawal ketat polisi.

Ade mengaku hadir di antara peserta demo cuma untuk memantau.

"Saya hanya mantau," katanya kepada wartawan yang sempat ngobrol dengannya saat demo masih berlangsung.

Seperti diketahui, Ade telah berkali-kali dilaporkan ke polisi karena kasus penistaan agama dan ujaran kebencian. Bahkan pada tahun 2017 telah ditetapkan sebagai tersangka karena mengatakan 'Allah bukan orang Arab', tetapi hingga kini dosen UI itu tetap dapat menghirup udara bebas.

Di sisi lain, hanya karena menyelenggarakan resepsi pernikahan anaknya, Habib Rizieq Shihab (HRS) dan panitia pernikahan tersebut, dipenjarakan. Bahkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang dilaporkan karena menghina Habib Luthfi, meninggal di Rutan Bareskrim Polri pada Februari 2021.

HRS bahkan kemudian divonis 4 tahun karena menyatakan dirinya baik-baik saja sebelum hasil swab test yang dilakukan Mer-C saat HRS dirawat di RS Ummi Kota Bogor pada November 2020, belum keluar 

Selain itu, seperti halnya Denny Siregar dan Abu Janda, Ade juga memang kerap membuat kubu oposisi, khususnya umat Islam, marah dengan pernyataan-pernyataannya di media sosial.

Maka, memang sangat tak aman bagi Ade untuk berada di tempat terbuka, apalagi jika berada di tengah massa yang berseberangan dengan pemerintah yang dibela dan didukung dosen UI itu.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut