get app
inews
Aa Text
Read Next : Nilai-nilai Olahraga Bisa Cegah Paham Radikalisme, Ini Penjelasan BNPT

Heboh! Eko Kuntadhi Tuding Fadli Zon Biayai Gerakan Teroris

Rabu, 16 Maret 2022 | 20:40 WIB
header img
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengumumkan dirinya terpapar Covid-19, Minggu (30/5/2021). (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Netizen geger karena pegiat media sosial Eko Kuntadhi menuding Anggota DPR RI Fadli Zon mendanai gerakan teroris.

"Menurut informasi, Hilal Ahmar dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh PBB pada Maret 2015. Sementara Fadli Zon menyumbang Hilal Ahnar pada Mei 2015. Sebagai wakil ketua DPR, gak mungkin Fadli  gak tahu informasi itu. Jd, Fadli memang sengaja mendanai gerakan teroris," katanya seperti dikutip Rabu (16/3/2022).


Foto: tangkapan layar

Fadli langsung membantah tudingan itu melalui akun Twitter-nya, @fadlizon. Ia menyebut tudingan itu sebagai fitnah dari seorang buzzer.

Ia menjelaskan, pada 28 Mei 2015, ia bersama Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Fahri Hamzah menerima permintaan delegasi kemanusiaan dari Forum Indonesia Peduli Syam (FIPS) yang dipimpin oleh Ustaz Bachtiar Nashir.

Delegasi itu menyampaikan perkembangan situasi pengungsi Suriah di perbatasan Turki yang membutuhkan bantuan dari masyarakat Indonesia.

"Mereka menggalang dana untuk rumah sakit darurat, makanan, serta pakaian bagi pengungsi korban perang," imbuh Fadli.

Politisi Gerindra ini menambahkan, karena dana dikumpulkan dari masyarakat Indonesia, FIPS memberitahu dirinya dan Fahri Hamzah sebagai representasi perwakilan rakyat untuk secara simbolik untuk menyerahkan bantuan kamanusiaan tersebut kepada FIPS. Penyerahan bantuan simbolik itu diabadikan oleh wartawan yang hadir.

"Sebagai catatan, semua dana yang tertera dalam simbol (USD 20.000) adalah dana yang dikumpulkan oleh FIPS dari masyarakat Indonesia, bukan sumbangan pribadi saya atau Saudara Fahri Hamzah," katanya.


Sumber: @fadlizon

Fadli menegaskan, upaya untuk mengait-ngaitkan hal itu dengan terduga teroris adalah fitnah.

"Secara politik saya menganggap ini adalah fitnah yang kotor, sama seperti kalau ada orang yang mencoba mengaitkan Presiden Jokowi dengan terorisme hanya karena pernah menerima terduga teroris Farid Okbah di Istana," tegasnya.

Seperti diketahui, nama Hilal Ahmar mendadak terkenal setelahnl Dr Sunardi ditembak mati Densus 88 Antiteror Polri pada 9 Maret 2022 lalu dengan alasan melawan saat akan ditembak. Hilal Ahmar, menurut polisi, adalah organisasi di mana Dr Sunardi aktif. 

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyrakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada 11 Maret 2022, Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI) merupakan yayasan atau organisasi yang terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

"Sejak 2015, HASI telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang melalui penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah tugas organisasi ini adalah merekrut, mendanai, serta memberikan fasilitas perjalanan bagi foreign terrorist fighter (FTF) ke Suriah," katanya.

Berdasarkan laman Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), HASI terdaftar pada 13 Maret 2015 sebagai organisasi yang terkait dengan Al-Qaeda.

HASI disebutkan berpartisipasi dalam pembiayaan, perencanaan, memfasilitasi, mempersiapkan, atau melakukan tindakan atau kegiatan oleh, bersama-sama dengan, atas nama, atau untuk mendukung, perekrutan, dan mendukung tindakan atau kegiatan Jemaah Islamiyah (JI).

HASI adalah organisasi sayap bidang kemanusiaan dari JI.

Atas bantahan Fadli Zon, netizen menyarankan politisi Gerinda itu agar melaporkan Eko Kuntadhi ke polisi.

"Kenapa nggak melalui proses hukum? Ini tudingan serius," kata pemilik akun @HushRush001.

"Si brengsek @_ekokuntadhi harus dikasih pelajaran seperti FH itu, om @fadlizon... bui... Ni dah keterlaluan," saran @mata3lang7.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut