"Sebenarnya momen ini bisa kita jadikan bahan masukan untuk pembaruan regulasi yang inklusif terkait masalah royalti. Tentunya dengan melibatkan masukan dari para musisi dan seniman, sehingga kebijakan yang diambil tidak hanya berpihak pada lembaga pengelola, tetapi juga pada para kreator yang sebenarnya menggerakkan industri ini," papar Verrell.
Lebih lanjut, Verrel berharap regulasi yang terbaru harus berbasis pada prinsip transparansi yang berkelanjutan agar tidak ada lagi musisi yang dirugikan.
“Aturan baru harus bisa memastikan bahwa setiap musisi menerima imbalan yang layak atas karya mereka, dan pengelolaan royalti harus dilakukan dengan terbuka dan akuntabel,” tuturnya.
"Karena aturan soal royalti saat ini belum berpihak pada musisi. Jangan sampai masalah terus berkelanjutan dan berlarut,” sambung Verrell.
Anggota Komisi yang membidangi urusan pendidikan dan seni budaya itu pun mendorong agar Pemerintah, LMKN, komunitas musisi dan pemangku kepentingan di industri musik lainnya untuk duduk bersama mencari jalan terbaik dalam mengatasi persoalan royalti tersebut. Verrell mengatakan harus ada dialog yang konstruktif antara semua pihak.
Editor : Mahfud