get app
inews
Aa Text
Read Next : Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto Dukung Penuh Percepatan Sertifikasi Aset PWI di Daerah

Memahami Kerumitan Sengketa Tanah Bali dari Sudut Pandang Legislatif

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:47 WIB
header img
Dinamika persoalan tanah di Bali yang semakin pelik kini tengah memasuki babak baru di ranah hukum. Foto: Iluatrasi

JAKARTA, iNewsDepok.id - Dinamika persoalan tanah di Bali yang semakin pelik kini tengah memasuki babak baru di ranah hukum.

Kasus dugaan kriminalisasi yang menyeret Kepala Kantor Wilayah BPN Bali, I Made Daging, mengundang perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan legislatif di Senayan.

Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, melihat bahwa tingginya nilai tanah di Pulau Dewata untuk kebutuhan pariwisata memang kerap menjadi sumbu pemicu konflik agraria yang tidak sederhana.

Menurutnya, kerumitan tersebut sering kali berujung pada proses hukum yang panjang karena setiap jengkal tanah di Bali memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi.

Mengenai langkah I Made Daging yang mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar, Nyoman Parta menilai hal tersebut sebagai langkah konstitusional yang wajar.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut