Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Semesta Berpesta 2026 Kembali Hadir, Siap Guncang 8 Kota di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Memahami Kerumitan Sengketa Tanah Bali dari Sudut Pandang Legislatif

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:47 WIB
  • author Tim iNews Depok
Memahami Kerumitan Sengketa Tanah Bali dari Sudut Pandang Legislatif
Dinamika persoalan tanah di Bali yang semakin pelik kini tengah memasuki babak baru di ranah hukum. Foto: Iluatrasi

JAKARTA, iNewsDepok.id - Dinamika persoalan tanah di Bali yang semakin pelik kini tengah memasuki babak baru di ranah hukum.

Kasus dugaan kriminalisasi yang menyeret Kepala Kantor Wilayah BPN Bali, I Made Daging, mengundang perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan legislatif di Senayan.

Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, melihat bahwa tingginya nilai tanah di Pulau Dewata untuk kebutuhan pariwisata memang kerap menjadi sumbu pemicu konflik agraria yang tidak sederhana.

Menurutnya, kerumitan tersebut sering kali berujung pada proses hukum yang panjang karena setiap jengkal tanah di Bali memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi.

Mengenai langkah I Made Daging yang mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar, Nyoman Parta menilai hal tersebut sebagai langkah konstitusional yang wajar.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut