Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Soal Revisi UU Pemilu, Boni Hargens Apresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco
Advertisement . Scroll to see content

Kelar Eko Patrio dan Uya Kuya! Fraksi PAN Minta Gaji-Tunjangan Disetop

Rabu, 03 September 2025 | 14:27 WIB
  • author Achmad Al Fiqri/Mada Mahfud
Kelar Eko Patrio dan Uya Kuya! Fraksi PAN Minta Gaji-Tunjangan Disetop
Gaji dan Tunjangan untuk Eko Patrio dan Uya Kuya diminta disetop selama masa nonaktif dari anggota, DPR RI Foto: Ist

DEPOK, iNews Depok.id - Kontroversi Eko Patrio dan Uya Kuya masih berlanjut meski sudah dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI. 

Meski non aktif, Eko Patrio dan Uya Kuya masih akan menerima gaji dan tunjangan dari negara. 

Kondisi itu kembali memancing emosi warga. 

Eko dan Kuya dinonaktifkan sebagai anggota DPR pada Minggu (31/8/2025). Penonaktifan menyusul kerusuhan besar-besaran di Jakarta. 

Eko dah Kuya dengan joged-joged di gedung MPR/DPR dinilai tak berempati dengan warga yang tengah terpuruk. Rumah Eko dan Kuya kemudian dijarah warga. 

Ketua Fraksi PAN DPR Putri Zulkifli Hasan menyatakan permintaan setop gaji-tunjangan Eko dan Kuya merupakan komitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas lembaga legislatif.

"Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain dihentikan selama status non-aktif, " kata Putri dalam keterangan hari ini, Rabu (3/9/2025).

Fraksi PAN ingin memastikan penggunaan anggaran mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut