Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat Nyaris Dijebol Pendemo, Gerbang Depan Gedung DPR RI Diperbaiki Tukang
Advertisement . Scroll to see content

Gabut Enak Betul! DPR Pastikan Sahroni, Kuya, Eko dan Nafa Urbach Masih Digaji Besar

Senin, 01 September 2025 | 14:12 WIB
  • author Mada Mahfud
Gabut Enak Betul! DPR Pastikan Sahroni, Kuya, Eko dan Nafa Urbach Masih Digaji Besar
Enak betul dan makan gaji buta (gabut). DPR pastikan Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach dan Adies Kadir akan tetap digaji. Foto: Ist

JAKARTA, iNews Depok.id - Enak betul makan gaji buta (gabut). DPR pastikan Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach dan Adies Kadir akan tetap digaji besar. 

Kelima anggota DPR RI yang dinilai kontroversial dan jadi pemicu demo, hari ini 1 September 2025 berstatus non aktif dari anggota DPR RI.

Meski begitu, kelimanya masih akan terus menerima gaji besar. 

Wartawan bertanya pada Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah.

"Ya terima gaji," kata Said, Senin di Jakarta (1/9/2025).

Menurut Said, DPR tidak mengenal istilah nonaktif berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) .

Meski tak ada istilah nonaktif, Said menghormati keputusan partai untuk meredakan kemarahan masyarakat. 

"Saya menghormati keputusan yang diambil oleh Nasdem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu," terang Said. 

Minggu kemarin (31/8/2025), Fraksi Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. 

Langkah serupa diikuti Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan menonaktifkan Eko Patrio serta Uya Kuya. 

Sementara Fraksi Partai Golkar menonaktifkan kadernya sekaligus Wakil Ketua DPR, Adies Kadir.

 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut