get app
inews
Aa Read Next : JPU Kejari Depok Tolak Pledoi Terdakwa Pembunuhan dengan Memberikan Tasbih hingga Kutip Ayat Alquran

7 Jaksa Terbaik Kejari Depok Dapat Penghargaan dari Bawaslu Kota Depok

Senin, 14 Februari 2022 | 18:07 WIB
header img
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro, SH, MSi saat menerima penghargaan dari Bawaslu Kota Depok (Foto: Ist)

DEPOK, iNews.id - Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini memberikan penghargaan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Depok sebagai Tim Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok Tahun 2020.

Adapun yang diberikan penghargaan adalah Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro, SH, MSi, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Arief Syafrianto,SH, MH, Alfa Dera SH, MH, serta empat jaksa lainnya yaitu Adhi Prasetya Handono SH, Lira Apriyanti SH, Kozar Kertayasa SH, dan Rozi Juliantono SH.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Bawaslu mengatakan Kejaksaan Negeri Depok telah memberikan kerja sama yang terbaik selama Pilkada Kota Depok tahun 2020. Lulu bersama jajaran mengucapkan terimakasih dan apresiasinya, ia berharap dapat bersinergi kedepannya seperti yang selama ini telah terjalin.

“Menurut catatan Bawaslu setidaknya ada dua perkara melalui sentra Gakkumdu yang berhasil dibuktikan dipersidangan dan divonis hakim bersalah, satu terdakwa merupakan anggota DPRD aktif dan satu kepala sekolah aktif,” ujar Ketua Bawaslu.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro, SH., MSi mengatakan pihaknya siap untuk bersama-sama stakeholder lainnya mengawal pesta demokrasi pada tahun 2024 serta mendukung Bawaslu Kota Depok dan KPU Kota Depok dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya.

Kejari Depok siap mendukung dan siap memberikan masukan, nanti strateginya kita siap memfasilitasi kegiatan FGD untuk meminimalisir potensi permasalahan yang akan terjadi dalam pelaksanaan tugas Bawslu dan KPU Kota Depok,” kata Srikoncoro.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut