get app
inews
Aa Read Next : Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Sidang Sengketa Pilpres

Lieus Sungkharisma: Presidential Threshold 20 Persen Berpotensi Menimbulkan Rusuh

Selasa, 08 Februari 2022 | 08:38 WIB
header img
Lieus Sungkharisma. Foto: Tangkapan layar YouTube

JAKARTA, iNews.id - Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma menyarankan Presiden Jokowi agar membenahi masalah presidential threshold (PT) yang ditetapkan sebesar 20% kursi DPR dan 25% suara nasional sebagaimana diatur dalam pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasalnya, menurut dia, pasal 222 itu melanggar pasal 6A ayat (2) UUD 1945 dan juga berpotensi mencederai pasal 1 poin 2 UUD 1945, sehingga digugat banyak pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mengajukan judicial review (JR). Termasuk oleh dirinya.

"Pak Jokowi kan besok 2024 pas 10 tahun (jadi presiden). Rapihin ini, jangan sia-siakan. Kalau didiemin, rusuh, nih, Pak," kata Lieus melalui video yang diunggah di akun YouTube-nya, Lieus Sungkharisma Official, seperti dikutip Selasa (8/2/2022).

Tokoh yang pernah dijerat kasus makar ini menjelaskan mengapa menurut dia PT 20% berpotensi memicu kerusuhan.

Kemarin-kemarin, kata Lieus, orang belum sadar bahayanya oligarki, bahanya kekuasaan keuangan yang dahsyat yang dapat menguasai Parpol dan menguasai siapa nanti penentu presiden dan wakil presiden berikut kabinetnya.

"Karena itu, Pak, jangan tinggalkan legacy (di mana) Bapak dianggap tidak mampu merapihkan pondasi perpolitikan (di Indonesia), pondasi dimana UUD 1945 diabaikan," katanya.

Seperti diketahui, bahwa pemerintahan Jokowi dikuasai dan dikendalikan oligarki, telah menjadi isu yang telah lama diperbincangkan, bahkan diyakini publik. Isu itu makin menguat setidaknya sejak setelah pemerintah bersama DPR menerbitkan UU Minerba, merevisi UU KPK, dan menerbitkan UU Cipta Kerja yang kontroversial, karena penerbitan beleid-beleid itu disamping tidak melibatkan partisipasi publik, juga diyakini hanya menguntungkan para pengusaha.

Oligarki adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa, baik dari golongan atau kelompok tertentu. Konon, oligarki di balik pemerintahan Jokowi terbentuk akibat mahalnya biaya demokrasi liberal yang saat ini diberlakukan di Indonesia, sehingga setiap calon yang berkompetisi di Pemilu, baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada, mencari dukungan dana untuk membiayai kampanyenya, dan pengusaha/pemilik modal adalah tumpuan utama, karena mereka yang memiliki sumber dana.

Tentu, dukungan itu tidak gratis dan harus dibayar setelah si calon terpilih dan berkuasa. Seberapa besar harga yang harus dibayar, tergantung kesepakatan yang dicapai saat dana akan digelontorkan. Maka, tak mengherankan jika pemerintahan yang dikuasai atau dikendalikan oligarki akan lebih mementingkan kepentingan para "bohirnya" dibanding kepentingan rakyat, dan para bohir itu tentu tidak bergerak sendiri-sendiri, melainkan membentuk kelompok agar kebijakan yang dibuat pemerintah tidak merugikan satu pun dari mereka.

Dalam videonya itu, Lieus secara tersirat meyakini kalau oligarki akan terus bercokol jika PT 20% tidak direvisi MK.

Editor : Rohman

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut