Sidak DPRD Depok di TPA Cipayung, Temukan Puluhan Mobil Ilegal Buang Sampah
DEPOK, iNews Depok.id - Inspeksi mendadak anggota Komisi C DPRD Depok di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Mereka menemukan fakta puluhan mobil plat hitam secara ilegal membuang sampah.
Sidak Komisi C DPRD Kota Depok berlangsung Jumat (5/6/2026), diikuti 7 anggota Komisi C yakni Bambang Sutopo, Abdul Khoir, Mochamad Taufik, Nuryuliani, Dindin Saprudin, Imam Musanto, dan Frans Samosir.
Rombongan Komisi C yang membidangi pembangunan dan lingkungan hidup diterima Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Keberhasilan (DLHK) Reni Siti Nuraeni beserta jajaran.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Depok Abdul Khoir mengutarakan kunker dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat perihal TPA Cipayung.
"Komisi C melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan terhadap TPA Cipayung karena ada beberapa laporan dari masyarakat juga mengenai sering tidak terangkutnya sampah-sampah di masyarakat," ungkapnya.
Ia menuturkan Komisi C turun ke TPA Cipayung untuk melihat apa kendala-kendala yang terjadi di TPA Cipayung
"Apakah kendalanya kekurangan alat berat, atau seperti apa," katanya.
Khoir juga mengutarakan adanya laporan keberadaan mobil plat hitam dari luar Kota Depok yang membuang sampah di TPA Cipayung.
"Perihal adanya kendaraan plat hitam lagi ditata dan didaftarkan ulang. Nanti akan dikasih barcode untuk mobil-mobil plat hitam. Tadi kami juga sudah bicara dengan forum (Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Tempat Pembuangan Akhir Sampah) bahwa yang akan diberikan barcode hanya 85 mobil. Kami tekankan lagi mobil-mobil plat hitam ini jangan sampai mengambil sampah dari luar Kota Depok," paparnya.
Apalagi, lanjutnya, diketahui bahwa mobil plat hitam tersebut tidak ada retribusi untuk Kota Depok.
"Bu Kadis juga menyampaikan sampai saat ini belum ada retribusi yang masuk ke Kota Depok. Harapan saya ke depannya semuanya ada retribusinya yang masuk ke Kota Depok. Karena gimana pun 85 unit mobil ini pasti sampahnya juga banyak," pungkasnya.
Editor : M Mahfud