get app
inews
Aa Read Next : Hentikan Merokok, Ini Bahaya Tar dan Nikotin bagi Kesehatan Tubuh

Masyarakat Depok Diminta Tingkatkan Kesadaran Bahaya Rokok

Sabtu, 10 Juni 2023 | 19:20 WIB
header img
Yusufsyah Putra saat memberikan sambutan pada puncak acara peringatan THTTS dan HTBS di Alun-Alun Kota Depok. (Foto:ist).

DEPOK, iNews Depok. id - Ketua DPRD Kota Depok, T.M. Yusufsyah Putra, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran bahaya rokok. Hal ini disampaikannya usai Puncak Acara Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) dan Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) Tingkat Kota Depok Tahun 2023.

Yusuf mengatakan, bahaya rokok sangat luar biasa, baik bagi perokok aktif maupun pasif. Perokok aktif berisiko terkena berbagai penyakit, seperti kanker, stroke, jantung, dan penyakit pernapasan. Perokok pasif juga memiliki risiko yang sama, bahkan lebih tinggi.

"Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran bahaya rokok," kata Putra, sapaan akrab Yusufsyah Putra, usai puncak acara peringatan HTTS dan Hari HTBS Tingkat Kota Depok Tahun 2023, di Alun-Alun Kota Depok, Sabtu (10/06/2023)

Yusuf juga meminta masyarakat untuk mendukung penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Depok. KTR adalah area yang dilarang untuk merokok, termasuk di fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, area bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan fasilitas umum.

"Pemkot Depok sudah membuat Perda KTR. Tinggal bagaimana masyarakat mau bersama-sama mengimplementasikannya," ujar Yusuf.

Yusuf berharap, dengan meningkatkan kesadaran bahaya rokok, masyarakat Kota Depok bisa hidup lebih sehat dan memiliki Angka Harapan Hidup (AHH) yang panjang.

"Mari sama-sama tingkatkan kesadaran bahaya rokok. Dengan begitu, kita bisa menciptakan Kota Depok yang sehat dan sejahtera," ungkap Yusuf.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut