DEPOK, iNews Repok. id - Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II DPRD Kota Depok Tahun 2023 digelar di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (1/9/2023). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Depok, TM. Yusufsyah Putra, dan dihadiri oleh Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, para perangkat daerah, dan anggota DPRD Depok.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono menyampaikan apresiasinya atas kinerja DPRD Kota Depok selama masa sidang kedua. Ia berharap, berbagai program dan kebijakan yang telah dirumuskan oleh DPRD dapat berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Depok.
"Salah satu pelajaran penting yang bisa kita maknai dan esensi Pemerintahan Daerah adalah bahwa Pemerintah Daerah adalah merupakan kolaborasi dan sinergi antara Kepala Daerah beserta perangkat dengan DPRD Kota Depok," ujarnya.
Imam Budi Hartono juga berharap, DPRD Kota Depok dapat terus membangun semangat kebersamaan dengan seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam membangun Kota Depok.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Depok, Rezky M Noor, melaporkan bahwa pada masa sidang kedua periode bulan Mei hingga Agustus tahun 2023, Badan Kehormatan telah melaksanakan program kerja dengan menitikberatkan pada peningkatan kinerja Badan Kehormatan DPRD Kota Depok.
"Kami (Badan Kehormatan) melakukan pengawasan perilaku dan kehadiran Anggota DPRD dalam rapat DPRD, serta tindak lanjut atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tata Tertib DPRD yang dilakukan oleh Anggota DPRD, baik berdasarkan pengaduan maupun tanpa pengaduan," kata Rezky M Noor.
Ia menambahkan, Badan Kehormatan juga melaksanakan rapat internal secara berkala dan kunjungan kerja yang dilakukan secara terarah untuk mendapatkan data-data komperatif dari kota/kabupaten dan daerah lain. Data-data tersebut bermanfaat dalam mendapatkan pengalaman-pengalaman, dan menjadi program preventif dan represif yang dapat dilaksanakan di DPRD Kota Depok.
"Berkenaan dengan hal tersebut syukur alhamdulillah, Badan Kehormatan dapat melaksanakan kinerja sesuai dengan tugas dan wewenangnya," tutupnya.
Editor : M Mahfud