Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Urutan Parpol Terbesar di Depok Berdasarkan Jumlah Suara di Pemilu 2024
Advertisement . Scroll to see content

Aliansi Mahasiswa Dukung Langkah Anwar Usman Perjuangkan Hak selaku Hakim Konstitusi

Kamis, 21 Desember 2023 | 14:52 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Aliansi Mahasiswa Dukung Langkah Anwar Usman Perjuangkan Hak selaku Hakim Konstitusi
Aliansi Mahasiswa Pejuang Kebenaran atau AMPAK mengadakan demonstrasi di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis pagi (21/12/2023). Foto: Ist

JAKARTA, iNewsDepok.id - Aliansi Mahasiswa Pejuang Kebenaran atau AMPAK mengadakan demonstrasi di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis pagi (21/12/2023). Para peserta dari beberapa perguruan tinggi mendukung Hakim Konstitusi Anwar Usman.

Mereka mendukung langkah Anwar Usman yang memperjuangkan harkat serta hak-haknya sebagai hakim setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ke PTUN Jakarta.

"Kami mendukung dan meminta hakim PTUN memulihkan nama baik Anwar Usman serta mengembalikan hak-haknya karena terbukti tidak bersalah, tanpa intervensi eksternal, dan tanpa konflik kepentingan yang membuat Putusan MK Nomor 90/PPU-XXI/2023 bermasalah sebagaimana Putusan MK Nomor 141/PUU-XXI/2023," kata Koordinator Aksi Kanzul Uloh membacakan pernyataan sikap.

Peserta aksi menganggap Anwar Usman sebagai korban opini dan putusan MK yang terpengaruh oleh politik. Mereka menyebut bahwa sebelum Putusan Nomor 90 dibacakan, lembaga MK dan Anwar Usman sudah mengalami serangan opini dan fitnah. Salah satunya adalah isu tentang bocornya keputusan sistem Pemilu proporsional tertutup, dan juga labelisasi Mahkamah Keluarga.

"Putusan MK lahir di tengah serangan opini politik yang menggerus reputasi lembaga MK, sehingga keputusannya terkesan mengikuti tekanan opini publik," ujarnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut