JAKARTA, iNewsDepok.id - Aliansi Mahasiswa Pejuang Kebenaran atau AMPAK mengadakan demonstrasi di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis pagi (21/12/2023). Para peserta dari beberapa perguruan tinggi mendukung Hakim Konstitusi Anwar Usman.
Mereka mendukung langkah Anwar Usman yang memperjuangkan harkat serta hak-haknya sebagai hakim setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ke PTUN Jakarta.
"Kami mendukung dan meminta hakim PTUN memulihkan nama baik Anwar Usman serta mengembalikan hak-haknya karena terbukti tidak bersalah, tanpa intervensi eksternal, dan tanpa konflik kepentingan yang membuat Putusan MK Nomor 90/PPU-XXI/2023 bermasalah sebagaimana Putusan MK Nomor 141/PUU-XXI/2023," kata Koordinator Aksi Kanzul Uloh membacakan pernyataan sikap.
Peserta aksi menganggap Anwar Usman sebagai korban opini dan putusan MK yang terpengaruh oleh politik. Mereka menyebut bahwa sebelum Putusan Nomor 90 dibacakan, lembaga MK dan Anwar Usman sudah mengalami serangan opini dan fitnah. Salah satunya adalah isu tentang bocornya keputusan sistem Pemilu proporsional tertutup, dan juga labelisasi Mahkamah Keluarga.
"Putusan MK lahir di tengah serangan opini politik yang menggerus reputasi lembaga MK, sehingga keputusannya terkesan mengikuti tekanan opini publik," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta