get app
inews
Aa Text
Read Next : Panwaslu Kecamatan Sukmajaya Beberkan Capaian Kinerja dalam Menertibkan APK Pemilu 2024

Urutan Parpol Terbesar di Depok Berdasarkan Jumlah Suara di Pemilu 2024

Kamis, 21 Maret 2024 | 11:53 WIB
header img
Urutan Parpol terbesar di Depok berdasarkan jumlah suara di Pemilu 2024, partai-partai lama masih belum tergoyahkan. Foto ilustrasi: Ist

DEPOK, iNews Depok.idUrutan partai politik (Parpol) terbesar di Depok berdasarkan jumlah suara di Pemilu 2024. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih menjadi partai terkuat di Depok, disusul Partai Gerindra, Partai Golkar, PDIP, dan PKB.

KPU Kota Depok telah menetapkan hasil Pemilu Anggota DPRD Kota Depok 2024. Dari data KPU Kota Depok, tercatat 1.088.391 suara sah. 

Urutan Parpol Terbesar di Depok Berdasarkan Jumlah Suara di Pemilu 2024

Partai-partai besar belum tergoyahkan dengan hadirnya partai-partai baru ataupun upaya partai-partai lama untuk bangkit kembali. Di Depok, PKS masih dominan dengan mengantongi 23,68 persen suara.

Berikut selengkapnya urutan parpol terbesar di Depok berdasarkan jumlah suara di Pemilu 2024. 

1. Partai Keadilan Sejahtera  257.819 suara
2. Partai Gerindra 154.217 suara
3. Partai Golkar 142.738 suara
4. PDI Perjuangan 112.521 suara
5. Partai Kebangkitan Bangsa  96.460 suara
6. Partai Demokrat 71.339 suara
7. Partai Amanat Nasional 58.833 suara
8. Partai Solidaritas Indonesia  49.625 suara 
9. Partai Persatuan Pembangunan  47.171 suara
10. Partai NasDem  37.063 suara
11. Partai Perindo 17.078 suara
12. Partai Buruh  12.013 suara
13. Partai Ummat  10.274 suara   
14. Partai Gelora  9.505 suara
15. Partai Kebangkitan Nusantara 7.428 suara
16. Partai Hanura 2.341 suara
17. Partai Bulan Bintang 1,879 suara.

Demikian urutan parpol terbesar di Depok berdasarkan jumlah suara di Pemilu 2024. 
 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut